Current track

Title

Artist

Background

Beraktivitas di Bulan Ramadan, 2 Kafe Karaoke di Padang Didatangi Satpol PP

Written by on March 11, 2025

Padang, SippSumbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek dua kafe karaoke yang beraktivitas di bulan Ramadan, Selasa (11/3/2025) dinihari.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, dua kafe karaoke tersebut diduga melanggar aturan tentang larangan hiburan malam termasuk kafe karaoke beroperasi di bulan Ramadan.

Dua kafe karaoke tersebut persisnya berlokasi di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Pihaknya mendatangi kafe tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah karena kafe beroperasi hingga dinihari di bulan Ramadan.

“Kita langsung menuju ke lokasi. Saat kita lakukan pemeriksaan, memang benar dua kafe karaoke sedang beroperasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Ia menjelaskan, aturan yang diduga dilanggar yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kemudian, juga surat imbauan Wali Kota Padang Nomor 100.3.4.25/Kesra-2025 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadan Tahun 1446 H / 2025 M.

“Dalam surat imbauan Wali Kota pada poin 6 berbunyi karaoke, pub, bar, diskotik, klub malam, dan sejenisnya (termasuk fasilitas yang disediakan oleh hotel) dilarang buka dari H-1 Ramadan sampai H+3 setelah Ramadan,” jelasnya.

Baca Juga: Mengenal Dian Puspita Fadly Amran, Ketua TP-PKK Kota Padang yang Juga Seorang Dokter Spesialis

Chandra menerangkan, pihaknya juga mengamankan dua wanita yang diduga pemandu lagu di kafe tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihaknya juga melayangkan surat panggilan kepada pemilik usaha kafe. “Mari bersama-sama kita patuhi aturan yang berlaku, demi menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” ungkapnya. (fru)

Teks Foto: Satpol PP Padang mendatangi dua kafe karaoke di Kecamatan Padang Barat, Padang, karena diduga melanggar aturan tentang larangan beroperasi selama bulan Ramadan, Selasa (11/3/2025) dinihari. (Foto: Dok. Satpol Padang)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background