Pemprov Sumbar Kaji Penerbitan Sukuk Daerah, Siasati Keterbatasan Anggaran
Written by Harun AR on September 5, 2025
JAKARTA SippSumbar.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah mengkaji penerbitan sukuk daerah, instrumen pembiayaan berbasis syariah, sebagai solusi atas keterbatasan fiskal. Rencana ini diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan alternatif untuk berbagai proyek pembangunan.
Guna memastikan rencana ini berjalan sesuai koridor hukum, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama jajaran telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta pada Kamis, 4 September 2025. Pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, ini bertujuan untuk menyinkronkan setiap langkah agar tidak melanggar peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa langkah ini tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah. Sukuk ini diharapkan menjadi jalan keluar atas keterbatasan fiskal dan memperkuat peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah dalam menopang pembangunan di Sumbar,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Mahyeldi menjelaskan, Pemprov Sumbar telah memulai langkah awal dengan membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah. Tim ini akan mengelola proses penerbitan, termasuk menentukan calon Debt Management Unit (DMU) dan mengikuti pelatihan yang difasilitasi oleh Kemenko Perekonomian RI. Dana dari sukuk ini diproyeksikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, perkantoran, dan pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.
Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa dasar hukum untuk penerbitan sukuk sudah ada. Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024 memungkinkan pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk. Meskipun demikian, sinkronisasi aturan teknis tetap dibutuhkan untuk kelancaran implementasi.
Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, menyambut baik inisiatif Pemprov Sumbar. Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keuangan syariah global, asalkan mampu membangun sistem yang efisien dan bebas dari penyimpangan.
“Masalah teknis akan kita tindak lanjuti dalam pertemuan berikutnya bersama OJK, perbankan, dan pasar modal. Melalui sinergi ini, kami berharap sukuk daerah dapat berkembang secara optimal,” tutup Askolani. (*)