Presiden Prabowo Turun ke Sumbar: “Pemerintah Harus Hadir Secepat Mungkin”
Written by Harun AR on December 1, 2025
PADANG PARIAMAN SippSumbar.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk penanganan super cepat pasca-bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat (Sumbar). Penegasan ini disampaikan Presiden saat meninjau langsung lokasi bencana di Komplek Bumi Kasang Permai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (1/12/2025) sore.
Tiba di lokasi sekitar pukul 15.15 WIB, Presiden Prabowo langsung menyapa warga dan menerima laporan komprehensif dari Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, serta jajaran bupati, wali kota, dan pimpinan daerah lainnya.
“Pemerintah harus hadir secepat mungkin. Prioritas kita adalah keselamatan warga, kebutuhan darurat, dan pemulihan akses di seluruh wilayah yang terdampak,” tegas Presiden Prabowo di hadapan warga.
Jaminan Pemulihan Infrastruktur dari Pusat
Presiden memastikan bahwa seluruh sumber daya dari kementerian dan lembaga pusat telah dimobilisasi untuk penanganan di lapangan. Berdasarkan laporan yang diterima, pemulihan listrik sudah mendekati 100 persen, sementara upaya penyediaan air bersih terus diakselerasi.
Presiden juga memberikan jaminan penuh untuk pemulihan infrastruktur jangka panjang: Jalan dan jembatan yang rusak akan dibangun kembali, rumah yang hanyut dan hancur juga akan dibantu revitalisasi.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Presiden. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Presiden telah sesuai dengan aspirasi utama masyarakat Sumbar yang kini membutuhkan dukungan penuh.
“Kehadiran Bapak Presiden memberikan kekuatan bagi masyarakat kami. Apalagi tadi Bapak Presiden juga sudah menyatakan dukungan penuhnya untuk percepatan pemulihan dampak bencana di Sumbar,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Kunjungan Presiden ini menjadi sinyal kuat bahwa pemulihan pascabencana di Sumbar kini menjadi perhatian serius dan prioritas nasional.
(Mc/Sipp/adpsb)