Wamen PU Ingatkan Daerah Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai Mega Mendung–Lembah Anai
Written by Fakhruddin Arrazzi on December 11, 2025
Padang Panjang, SippSumbar.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti mengingatkan pemerintah daerah di Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Padang Pariaman untuk memperketat penataan ruang, terutama terkait keberadaan bangunan di sepadan sungai kawasan Mega Mendung dan Lembah Anai.
Hal itu disampaikan Diana saat meninjau sejumlah titik terdampak bencana bersama rombongan Komisi V DPR RI, Rabu (10/12/2025). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae, diikuti anggota Komisi V termasuk Zigo Rolanda. Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Sekda Sonny Budaya Putra, Bupati Tanah Datar Eka Putra, serta Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.
Wakil Menteri PU, Diana menegaskan pentingnya penataan ulang wilayah untuk meminimalkan risiko bencana. Ia juga meminta adanya koordinasi lebih erat antara Balai Wilayah Sungai dan Balai Jalan dalam pembangunan infrastruktur pengendali banjir, termasuk rencana pembangunan cek dam di hulu.
“Integrasi lintas sektor menjadi keharusan, terutama dalam penertiban bangunan di sepadan sungai. Penataan yang baik akan menentukan keselamatan masyarakat ke depan. Tidak boleh ada lagi permukiman di wilayah rawan,” ujarnya.
Dalam peninjauan, Diana menyebut area Jembatan Kembar, Mega Mendung, dan Lembah Anai tidak ditemukan tumpukan kayu yang kerap memperparah banjir bandang di daerah lain.
Baca Juga: Kerugian Infrastruktur Akibat Bencana di Padang Tembus Rp264,3 Miliar
Sementara itu, Ridwan Bae mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana. Ia mengingatkan agar setiap perencanaan dari Kementerian PU dilakukan secara matang dan menegaskan kembali larangan mendirikan bangunan di sepadan sungai. (*)
Teks Foto: Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti saat meninjau titik terdampak bencana di Sumbar, Rabu (10/12/2025). (Foto: Dok. Diskominfo Padang Panjang)