Current track

Title

Artist

Background

11 Botol Minuman Beralkohol Diamankan dari Atom Center Padang

Written by on December 17, 2025

Padang, SippSumbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 11 botol minuman beralkohol dalam penertiban penyakit masyarakat di kawasan Atom Center, Kota Padang, Selasa (16/12/2025) sore.

Penertiban tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap aktivitas di kawasan tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman.

“Penertiban dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang kembali merasa terganggu dengan aktivitas di lokasi tersebut,” ujar Rozaldi dalam keterangan tertulis yang diterima SippSumbar.com.

Ia menjelaskan, kawasan Atom Center sebelumnya sudah pernah ditertibkan. Namun, saat dilakukan pengecekan ulang, petugas kembali menemukan aktivitas live musik yang dinilai mengganggu ketertiban umum, serta sejumlah minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar.

“Saat diminta menunjukkan surat izin peredaran minuman beralkohol tersebut, pengelola tidak dapat memperlihatkannya. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 11 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti,” kata Rozaldi.

Baca Juga: Heboh Kasus Asusila di Toilet Masjid, Anggota DPRD Kota Padang Ini Minta Hukum Wajib Beri Efek Jera

Menurutnya, seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka. “Kami serahkan kepada PPNS untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya. (*)

Teks Foto: Satpol PP Padang mengamankan 11 botol minuman beralkohol dalam penertiban penyakit masyarakat di kawasan Atom Center, Kota Padang, Selasa (16/12/2025) sore. (Foto: Dok. Humas Satpol PP Padang).


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background