Nevi Zuairina: Pemerintah Jangan Terlalu Bergantung pada Investasi Asing dalam Sektor SPKLU
Written by Harun AR on January 28, 2025
Jakarta SippSumbar.com– Anggota DPR RI Komisi XII, Hj. Nevi Zuairina, menegaskan bahwa pengembangan Stasiun Pengisian I’ll Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan sektor strategis yang harus tetap berada dalam kendali bangsa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh terlalu bergantung pada investasi asing, karena hal ini bisa melemahkan posisi nasional, baik dari sisi ekonomi maupun penguasaan teknologi.
Nevi menyampaikan keprihatinannya terkait potensi dominasi pihak swasta asing dalam pengembangan SPKLU di Indonesia. Menurutnya, penguasaan infrastruktur vital seperti SPKLU oleh pihak asing dapat berdampak negatif terhadap kedaulatan energi nasional serta perekonomian domestik.
“Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Oleh karena itu, peran BUMN seperti PLN harus lebih diutamakan, dan perusahaan swasta nasional perlu diberikan kesempatan yang lebih besar untuk berpartisipasi,” tegas Nevi.
Meskipun ia mengakui bahwa investasi asing penting untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, Nevi mengingatkan bahwa pemerintah harus berhati-hati agar tidak terlalu mengandalkan modal asing. Ia khawatir ketergantungan pada teknologi, sistem operasional, dan investasi asing dapat melemahkan kemandirian Indonesia dalam sektor kendaraan listrik.
“Ketergantungan pada pihak asing berisiko mengalirkan keuntungan ekonomi ke luar negeri, yang seharusnya bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi domestik,” ujar Nevi.
Pemerintah menargetkan penambahan jumlah SPKLU secara masif hingga mencapai 31.859 unit pada tahun 2030, sebagai bagian dari upaya mendukung target dua juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik. Namun, Nevi menyoroti bahwa pengembangan ini harus berpihak pada kepentingan nasional dan tidak hanya bergantung pada modal asing, melainkan juga memberdayakan potensi dalam negeri.
Ia juga mengingatkan pentingnya regulasi yang ketat agar pengisian daya kendaraan listrik tidak membebani masyarakat dengan tarif yang tinggi dan sulit dijangkau. Selain itu, perusahaan asing mungkin akan lebih memprioritaskan daerah perkotaan yang lebih menguntungkan secara komersial, sementara wilayah terpencil atau kurang berkembang bisa saja terabaikan.
Sebagai solusi, Nevi mendorong pemerintah untuk memperkuat peran BUMN sebagai pengelola utama SPKLU di Indonesia, serta merumuskan regulasi yang membatasi dominasi kepemilikan asing. Ia juga menyarankan pemerintah untuk mendorong kemitraan strategis antara perusahaan asing dan perusahaan nasional guna memastikan transfer teknologi serta memberikan insentif bagi perusahaan lokal untuk berinvestasi dalam pengembangan SPKLU.
“Percepatan adopsi kendaraan listrik memang penting untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, semua upaya tersebut harus dilakukan dengan memastikan kedaulatan energi nasional tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutup Nevi Zuairina. (Rds)