Sambut Kajati Baru, Gubernur Mahyeldi Harap Optimalkan Sinergi
Written by Harun AR on October 25, 2025
PADANG PARIAMAN SippSumbar.com– Estafet kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi berganti. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat Pemprov, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru, Muhibuddin, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (25/10/2025).
Muhibuddin, jaksa senior asal Aceh kelahiran Medan 1968, menggantikan posisi Yuni Daru Winarsih yang kini mendapat amanah sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik dapat terus diperkuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya.
Lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) ini membawa rekam jejak yang panjang dan matang. Sebelum bertugas di Sumbar, Muhibuddin menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Ia juga pernah berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, serta menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh pada tahun 2014.
“Kalau dulu saya bertugas di Serambi Mekah, sekarang rasanya seperti di Serambi Madinah,” tutur Muhibuddin dengan senyum, mengungkapkan rasa syukurnya bisa bekerja bersama Gubernur dan Forkopimda Sumbar.
Dalam kesempatan itu, Muhibuddin menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Forkopimda. Ia menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah Sumbar. Kita harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Dengan pengalaman dan integritas Muhibuddin, publik Sumatera Barat menaruh harapan besar agar Kejati di bawah kepemimpinannya mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi yang tertunda dan mengembalikan penuh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. (adpsb/cen)