Ombudsman Soroti Eskalator Skybridge BIM Tak Berfungsi, Minta Angkasa Pura dan KAI Duduk Bersama
Written by Fakhruddin Arrazzi on March 27, 2026
Padang, SippSumbar.com – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti kondisi eskalator di skybridge yang menghubungkan Stasiun Kereta Api Bandara dengan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang hingga kini masih bermasalah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan temuan tersebut didapat saat melakukan monitoring arus balik di BIM, Kamis (26/3/2026).
“Faktanya, saat kami berkunjung, kedua eskalator tidak aktif,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Ia menjelaskan, eskalator untuk turun sengaja dimatikan karena alasan teknis dan sedang dalam perbaikan. Sementara eskalator naik hanya dioperasikan saat ada penumpang.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya indikasi persoalan tata kelola. Pasalnya, operasional eskalator diketahui dipegang oleh petugas keamanan dari PT Kereta Api Indonesia yang juga memegang kunci pengoperasian.
“Seharusnya kedua eskalator aktif selama jam layanan, mulai dari keberangkatan pertama sekitar pukul 07.30 WIB hingga terakhir pukul 19.45 WIB,” katanya.
Tak hanya itu, Ombudsman juga menyoroti kondisi skybridge yang dinilai kurang terawat. Layar informasi penerbangan dilaporkan tidak berfungsi, sementara informasi hanya disampaikan melalui cetakan kertas. Selain itu, plafon dan tiang terlihat kotor akibat bekas rembesan air.
Padahal, jumlah pengguna kereta api bandara cukup tinggi, yakni mencapai lebih dari 500 penumpang per hari saat musim mudik, dan sekitar 300 penumpang pada hari biasa.
Adel menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan penumpang, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak yang harus membawa barang di tangga ketika eskalator tidak berfungsi. Meskipun tersedia lift, kapasitasnya terbatas.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya persoalan dalam kerja sama pengelolaan antara Angkasa Pura II dan PT Kereta Api Indonesia, khususnya terkait pembiayaan perawatan skybridge.
“Informasi yang kami dapat, ada kendala pada aspek kerja sama bisnis. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan terabaikannya layanan publik,” tegasnya.
Ombudsman meminta kedua pihak segera duduk bersama untuk mencari solusi melalui skema kerja sama yang jelas, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Libur Lebaran, Pantai Air Manis Padang Nihil Pungli
Ia menegaskan, sebagai bagian dari fasilitas bandara, pengelolaan skybridge tetap menjadi tanggung jawab penyedia layanan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna. (fru)
Teks Foto: Bandara Internasional Minangkabau. (Foto: SippSumbar.com/Fakhruddin Arrazzi)