Pemprov Sumbar Gulirkan Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah, ASN Diminta Jadi Teladan
Written by Fakhruddin Arrazzi on June 20, 2026
SippSumbar.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai mengimplementasikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Mengantar Anak ke Sekolah sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak.
Melalui gerakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah didorong mengambil rapor anak dan mengantarkan mereka pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi mengatakan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak berperan penting dalam membangun karakter, kepercayaan diri, dan komunikasi yang lebih baik antara keluarga dengan sekolah.
“Peran ayah dalam pendidikan anak tidak hanya penting untuk mendukung proses belajar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter, kepercayaan diri, dan masa depan anak yang lebih baik,” kata Arry di Padang, Jumat (19/6/2026).
Menurut Arry, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah yang menjadi bagian dari Program Prioritas Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Ia menilai kehadiran ayah di sekolah memiliki makna lebih dari sekadar mengantar atau mengambil rapor. Kehadiran tersebut menjadi simbol perhatian, dukungan, dan keterlibatan aktif dalam proses tumbuh kembang anak.
“Melalui gerakan ini, kita ingin memperkuat budaya pengasuhan yang lebih seimbang antara ayah dan ibu. Kehadiran ayah dalam momen-momen penting pendidikan anak akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan mereka,” ujarnya.
Arry mengatakan gerakan itu juga menjadi salah satu langkah untuk mengurangi fenomena fatherless sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan, ASN yang memiliki anak usia sekolah diimbau mengambil rapor pada akhir Tahun Ajaran 2025/2026 dan mengantarkan anak pada hari pertama Tahun Ajaran 2026/2027. Sasaran program mencakup anak usia pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, hingga sekolah menengah.
Untuk mendukung pelaksanaannya, ASN yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memperoleh dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan di masing-masing instansi.
Arry berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar berpartisipasi aktif sehingga dapat menjadi teladan dalam memperkuat peran ayah di lingkungan keluarga. (fru)