Current track

Title

Artist

Background

WNA India Ditangkap Polda Sumbar dalam Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara

Written by on August 22, 2026

SippSumbar.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap kasus perdagangan emas ilegal lintas negara di Kota Solok. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang warga negara (WNA) asal India berinisial A (39).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Octa Rahmansyah dalam doorstop seusai konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (21/8/2026).

Susmelawati mengatakan tersangka A telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan perdagangan emas ilegal tersebut.

“Tindak pidana pertama emas ilegal ini di Solok Kota. Ini pelakunya adalah seorang WNA warga negara India berinisial A, kemudian berumur kira-kira 39 tahun. Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pengembangan oleh timsus,” kata Susmelawati dikutip dari laman Tibratanews Sumbar.

Sementara itu, AKBP Octa Rahmansyah menjelaskan, tersangka membeli emas murni dari daerah pertambangan di Sumatera Barat. Emas tersebut kemudian dikirim untuk dijual kepada jaringan pemodal yang berada di Malaysia.

“Untuk modus operandi, yang bersangkutan ini membeli emas dari daerah tambang, kemudian dimurnikan. Kemudian emas ini nanti ada yang membeli, yaitu dari Malaysia,” ujar Octa.

Menurut dia, jaringan tersebut menggunakan kurir untuk mengirimkan emas dari Malaysia ke Indonesia. Para kurir yang digunakan berjumlah dua hingga tiga orang dan disebut tidak saling mengenal.

Tersangka A sendiri tinggal di Indonesia menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan tersebut, termasuk aliran transaksi dan pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti emas murni. Pada penangkapan terbaru, jumlah emas yang diamankan sekitar 1,5 hingga 2 kilogram.

Polisi menyebut transaksi emas tersebut dilakukan secara berkala, dengan penjualan berlangsung sekitar setiap dua hari.

Polda Sumbar masih berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Kedutaan Besar India untuk mendalami jaringan perdagangan emas ilegal lintas negara tersebut.

Baca Juga: Sumbar Punya 22 Titik Potensi Geothermal, Gubernur Mahyeldi Ingin Investor Masuk

Proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sambil penyidik mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. (fru) 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background