Minang
Padang, SippSumbar.com – Pengakuan hukum adat sebagai bagian dari sistem pemidanaan resmi menjadi terobosan penting dalam KUHP Baru. Pergeseran ini diungkap dalam kajian akademik yang disusun oleh mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas Yudhi Harioga. Kajian tersebut, menyoroti transformasi dari asas legalitas formal menuju asas legalitas materil yang lebih mengakomodasi living law […]
-
Pages