Selamatkan Lingkungan, Mahyeldi Desak Kolaborasi Kuat Kelola DAS Anai dan Mangrove Sumbar
Written by Harun AR on September 24, 2025
PADANG SippSumbar.com– Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Anai dan ekosistem mangrove di pesisir. Ajakan ini disampaikan Mahyeldi saat membuka Workshop Pengelolaan DAS Anai sekaligus Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Rabu (24/9/2025).
Acara yang bertema “Pengelolaan DAS Anai dalam Mitigasi Risiko Bencana Hidrometeorologi sekaligus Pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sumatera Barat” ini dihadiri oleh Direktur Rehabilitasi Mangrove dan Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS dari Kementerian Kehutanan RI, serta berbagai perwakilan dari pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan lembaga adat.
Mahyeldi menyoroti kondisi kritis DAS Anai yang melintasi empat wilayah—Tanah Datar, Padang Panjang, Padang Pariaman, dan Kota Padang—dengan luas mencapai km2. Ia menyebut DAS tersebut kini menghadapi tekanan serius akibat aktivitas tambang ilegal, alih fungsi lahan, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Kerusakan ini memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, erosi, hingga kekeringan.
“Kita menggarisbawahi empat langkah utama yang perlu segera dilakukan. Di antaranya rehabilitasi & konservasi, penegakan supremasi hukum bagi yang melanggar, penertipan pemanfaatan sesuai dengan RTRW, dan peningkatan kesadaran kolektif seluruh pihak,” kata Gubernur.
Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi agar tercapai keseimbangan lingkungan, ekonomi, dan sosial di DAS Anai.
Peran Penting KKMD dalam Konservasi Mangrove
Pada kesempatan yang sama, Mahyeldi juga mengukuhkan KKMD Sumbar. Ia berharap KKMD dapat menjadi wadah untuk memperkuat aksi konservasi dan rehabilitasi mangrove, meningkatkan keterlibatan masyarakat, serta berfungsi sebagai koordinator pemantauan dan evaluasi program sesuai amanat Perpres No. 73 Tahun 2012.
Mahyeldi mengidentifikasi dua tantangan utama dalam pengelolaan mangrove di Sumbar, yaitu praktik penebangan ilegal, alih fungsi lahan, pencemaran sampah dan limbah, serta konflik sosial-ekonomi terkait kepemilikan lahan pesisir.
Menanggapi hal ini, Direktur Rehabilitasi Mangrove Kementerian Kehutanan RI, Dr. Ristianto Pribadi, S.Hut, M.Tourism, menekankan pentingnya partisipasi publik sebagai aksi nyata dan diversifikasi pembiayaan inovatif. Ia berharap KKMD Sumbar dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dan agar Pemerintah Daerah (Pemda) menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan DAS dan mangrove dengan melibatkan seluruh elemen pentahelix. (*)