Gubernur Mahyeldi Lantik Tujuh Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029
Written by Harun AR on March 16, 2026
PADANG SippSumbar.com– Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat untuk periode 2026–2029. Pelantikan digelar secara khidmat di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026), dihadiri unsur Forkopimda, pejabat Pemprov Sumbar, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 555-51-2026 tentang Penetapan Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat. Masa jabatan anggota ditetapkan selama tiga tahun. Tujuh komisioner yang dilantik adalah: Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan peran strategis KPID dalam menjaga kualitas penyiaran, terutama di tengah cepatnya arus informasi dan perkembangan teknologi media.
“Perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Karena itu, peran KPID sangat penting untuk memastikan penyiaran tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Ia menekankan pentingnya independensi dan profesionalitas para komisioner dalam menjalankan tugas. Tantangan saat ini tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada kualitas konten yang selaras dengan nilai agama, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat.
Mahyeldi berharap para komisioner yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan pemangku kepentingan lainnya. “Selamat bertugas, semoga bisa menghadirkan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mencerdaskan masyarakat Sumbar,” ujarnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Amin Shabana, menekankan bahwa KPID sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ekosistem penyiaran yang sesuai regulasi dan kepentingan publik. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan literasi media di tengah masyarakat, seiring kompleksnya dunia penyiaran saat ini.
“Tantangan ke depan akan semakin berat. Mari kita bahu-membahu menjaga ekosistem penyiaran tetap sehat dan sesuai regulasi,” tegas Amin Shabana.
Amin juga mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar terhadap tugas KPID. Sinergi antara pemerintah daerah dan KPID diharapkan terus diperkuat agar penyiaran berkualitas, berimbang, dan tetap menjaga nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi. (adpsb)