Terapkan Sejumlah Langkah Strategis; Pemprov Sumbar Percepat Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana
Written by Harun AR on April 18, 2026
PADANG SippSumbar.com— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mempercepat proses rehabilitasi lahan sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah. Upaya ini diperkuat dengan berbagai langkah strategis guna memastikan pemulihan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar, Afniwirman, mengatakan perhatian pemerintah pusat, khususnya dari Menteri Pertanian RI, menjadi dorongan penting dalam mempercepat penanganan di lapangan.
“Kami menyambut baik arahan Bapak Menteri sebagai bagian dari upaya bersama mempercepat pemulihan lahan pertanian di Sumatera Barat. Saat ini, proses rehabilitasi terus berjalan dan kami dorong agar semakin cepat,” ujarnya di Padang, Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan data dinas terkait, dampak bencana terhadap lahan sawah di Sumbar tergolong signifikan. Tercatat 2.802 hektare mengalami kerusakan ringan, 1.100 hektare rusak sedang, 2.540,69 hektare rusak berat, dan 730,97 hektare dinyatakan hilang.
Afniwirman menjelaskan, rehabilitasi tidak sekadar membersihkan material yang menimbun lahan, tetapi juga mencakup pemulihan fungsi lahan secara menyeluruh. Proses tersebut meliputi normalisasi sedimentasi, perbaikan jaringan irigasi, hingga pengondisian tanah agar kembali layak tanam.
“Di beberapa lokasi, material yang menimbun sawah cukup tebal dan jaringan irigasi juga mengalami kerusakan. Penanganannya harus bertahap dan membutuhkan ketelitian teknis, sehingga memerlukan waktu lebih,” jelasnya.
Selain tantangan teknis, proses rehabilitasi juga harus melalui tahapan administratif sesuai ketentuan, mulai dari pendataan dan verifikasi luas lahan terdampak, penetapan calon petani dan calon lokasi (CP/CL), penyusunan rencana teknis, hingga mekanisme pencairan anggaran kepada kelompok tani.
“Kami ingin memastikan seluruh proses tidak hanya berjalan baik di lapangan, tetapi juga akuntabel dari sisi keuangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran anggaran mengikuti sistem keuangan negara, di mana dana dari pemerintah pusat disalurkan melalui pemerintah provinsi, lalu dialokasikan ke kabupaten/kota dan kelompok tani penerima.
Untuk mendukung percepatan pemulihan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp455 miliar untuk Sumatera Barat. Dana tersebut tidak hanya difokuskan pada rehabilitasi lahan, tetapi juga mencakup perbaikan irigasi, pembangunan jalan usaha tani, serta bantuan bibit seperti padi, jagung, dan kakao.
“Perlu digarisbawahi, Rp455 miliar ini merupakan total bantuan sektor pertanian untuk Sumbar, bukan hanya untuk pemulihan lahan,” jelasnya.
Dari sisi progres, pelaksanaan di lapangan menunjukkan perkembangan signifikan. Untuk program optimalisasi lahan pascabencana seluas 2.802 hektare, sebagian besar sudah memasuki tahap kontrak dan pencairan.
Sementara itu, program rehabilitasi sawah seluas 1.100 hektare mencatat 861 hektare telah berkontrak dan 794 hektare di antaranya sudah memasuki tahap pencairan anggaran.
“Bahkan di beberapa daerah seperti Kabupaten Solok, Kota Padang, Tanah Datar, dan Kota Pariaman, realisasi pencairan anggaran sudah mencapai 100 persen,” ungkap Afniwirman.
Guna mempercepat proses di lapangan, Pemprov Sumbar bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penyederhanaan koordinasi lintas sektor, percepatan verifikasi dan penetapan lokasi prioritas, optimalisasi penggunaan alat dan sumber daya, serta penguatan pendampingan kepada kelompok tani.
“Kami terus memastikan seluruh tahapan berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aspek teknis. Targetnya, seluruh bantuan segera tersalurkan sehingga lahan terdampak bisa kembali produktif,” tutupnya.
Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan rehabilitasi dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program nasional di sektor pertanian. (Adv)