Current track

Title

Artist

Background

44 Paket Sabu Diamankan Polres Pariaman, Seorang Pria Ditangkap di Pos Ronda

Written by on August 21, 2026

SippSumbar.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial ZL alias N yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

ZL diamankan bersama 44 paket sabu di sebuah pos ronda di Desa Ampalu Dusun Timur, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dikutip dari laman Tribratanews Sumbar, penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/37/VIII/2026-SPKT/Polres Pariaman tertanggal 16 Agustus 2026.

Kasat Narkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman setelah mendapat informasi mengenai keberadaan ZL di lokasi tersebut.

Petugas kemudian mendatangi pos ronda dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap ZL.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kantong kresek berwarna biru yang berisi sebuah dompet. Di dalam dompet tersebut terdapat 11 plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu.

Polisi juga menemukan satu kantong kresek berwarna hijau berisi 20 plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu.

Selain itu, petugas menemukan satu plastik klip berukuran besar yang berisi 13 paket sabu siap edar.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 44 paket sabu.

Polisi turut menyita satu unit telepon seluler milik ZL dan satu kotak rokok Timah warna merah.

Saat pemeriksaan awal yang disaksikan kepala desa dan warga setempat, ZL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial T yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut pengakuan ZL, sabu tersebut diperoleh melalui pertemuan langsung dengan T pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Simpang Apar, Kecamatan Pariaman Utara.

ZL juga mengaku sabu tersebut telah dipaketkan oleh T dan siap diedarkan.

Polisi kemudian mengecek nomor telepon milik T. Namun, nomor tersebut dalam kondisi tidak aktif.

ZL bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi: Tak Boleh Ada Lagi Pasien Terlantar di Sumbar

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta keberadaan T yang telah ditetapkan sebagai DPO. (fru)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background