Gubernur Mahyeldi Ingatkan DPRD, Pokir Harus Sesuai Kewenangan Provinsi
Written by Fakhruddin Arrazzi on September 15, 2026
SippSumbar.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengingatkan DPRD agar pokok-pokok pikiran (pokir) yang diusulkan dalam pembahasan RAPBD 2027 sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Mahyeldi mengatakan, setiap program yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Hal ini dinilai penting di tengah kondisi fiskal Sumbar yang terbatas.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).
Mahyeldi mengapresiasi pandangan seluruh fraksi DPRD Sumbar, terutama masukan agar pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program-program yang menjadi kewenangan provinsi.
Menurut dia, keterbatasan fiskal membuat setiap rupiah anggaran harus direncanakan dan dialokasikan secara tepat sasaran sesuai tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.
“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan keselarasan tersebut juga harus diterapkan dalam pembahasan pokir DPRD. Setiap usulan pokir perlu dipastikan memiliki keterkaitan dengan urusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” katanya.
Untuk memastikan hal tersebut, Mahyeldi mengatakan telah memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap setiap usulan yang masuk dalam pembahasan RAPBD 2027.
“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tegasnya.
Mahyeldi berharap Pemprov Sumbar dan DPRD dapat mempertahankan kesamaan pandangan selama pembahasan RAPBD 2027. Menurutnya, keterbatasan fiskal harus menjadi pertimbangan dalam menentukan program yang akan dibiayai melalui APBD.
Baca Juga: Gubernur Buka Festival Literasi Sumbar 2026, Dorong Generasi Muda Jaga Alam dan Budaya
Dengan fokus pada kewenangan provinsi dan prioritas pembangunan, ia berharap APBD 2027 dapat digunakan secara lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (fru)