Current track

Title

Artist

Background

Pemprov Sumbar Perkuat Perlindungan Anak melalui Mekanisme Rujukan Terpadu

Written by on September 15, 2026

SippSumbar.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme.

Upaya tersebut dibahas Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) Khariroh Maknunah di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026).

Gubernur Mahyeldi mengatakan, perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat tempat anak tumbuh dan berkembang. Keluarga dan sekolah, kata dia, memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan, pembinaan, pengawasan, dan pendampingan.

“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, tantangan perlindungan anak semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan semakin luasnya akses anak terhadap berbagai platform digital.

Kondisi tersebut, lanjutnya, perlu diantisipasi bersama agar anak tidak mudah terpapar berbagai paham maupun jaringan yang dapat mengancam perkembangan dan masa depannya.

Untuk memperkuat deteksi dini, Pemprov Sumbar saat ini melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten dan kota.

Mahyeldi mengatakan, skrining tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi perkembangan dan keamanan anak.

Hasil deteksi dini itu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan dan pendampingan anak.

“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” ucapnya.

Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar mendukung penguatan mekanisme rujukan AMPK yang menghubungkan proses identifikasi dan asesmen dengan layanan perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, hingga reintegrasi anak ke dalam keluarga dan lingkungan sosial.

Upaya tersebut juga sejalan dengan penguatan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta RAN-PE Fase Kedua Tahun 2026-2029.

Sementara itu, Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT Irjen Pol Arif Makhfudiharto mengatakan, penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak dapat dilakukan BNPT maupun Densus 88 AT secara mandiri.

Menurut dia, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan pemangku kepentingan lainnya agar intervensi terhadap anak dapat dilakukan secara terpadu.

“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Pol Arif.

Direktur YPP Khariroh Maknunah menambahkan, penguatan mekanisme rujukan harus tetap menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama.

Anak yang membutuhkan perlindungan, kata dia, harus memperoleh pendampingan dan layanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Menurut Khariroh, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar mekanisme pemulihan anak berjalan secara berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mengintegrasikan mekanisme pemulihan ke dalam sistem perlindungan anak di Sumatera Barat.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, Pemprov Sumbar bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun sistem yang mendukung pencegahan, deteksi dini, perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi anak secara tepat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Gubernur Buka Festival Literasi Sumbar 2026, Dorong Generasi Muda Jaga Alam dan Budaya

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Kombes Pol Jim Berlian Birnes, S.I.K.; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar Mursalim; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar Herlin; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Habibul Fuadi; Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah; dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima. (fru)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background