Current track

Title

Artist

Background

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi di Sumbar

Written by on October 9, 2026

SippSumbar.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi, terutama di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pemulihan pascabencana yang mencapai puluhan triliun rupiah.

Hal itu disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (8/10/2026).

Mahyeldi mengatakan, komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui kebijakan, sistem pengawasan, perilaku aparatur, dan tindakan nyata, bukan sekadar dokumen administratif.

“Komitmen tersebut bukan sekedar dokumen administratif, melainkan janji kelembagaan yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, sistem, perilaku, dan tindakan nyata. Sebab, itulah ukuran sesungguhnya dari integritas pemerintahan,” ujar Mahyeldi.

Dalam kegiatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemerintah Provinsi Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.

Komitmen tersebut meliputi penyediaan tata kelola pemerintahan, penyediaan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara (ASN), serta pengawasan.

Menurut Mahyeldi, penguatan tata kelola semakin penting karena Sumbar menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan fiskal hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada triwulan II tahun 2026, perekonomian Sumbar tumbuh 4,54 persen. Namun dampak bencana hidrometeorologi juga menimbulkan perkiraan kerusakan dan kerugian sekitar Rp 33,5 triliun, dengan kebutuhan pencegahan dan pemulihan diperkirakan mencapai Rp 21,44 triliun.

“Ini bukan angka yang kecil. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak bisa berjalan biasa-biasa saja,” katanya.

Mahyeldi menegaskan, pemerintah memang tidak dapat mencegah seluruh bencana alam, namun harus menghindari munculnya persoalan baru akibat buruknya tata kelola.

Persoalan itu, antara lain, anggaran yang tidak tepat sasaran, program yang tidak memberikan manfaat, pengadaan yang tidak efisien, proyek berkualitas rendah, pelayanan publik yang dipersulit, konflik kepentingan, mencakup kewenangan, hingga korupsi.

Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah manajemen risiko untuk memetakan area rawan, mengidentifikasi penyebab, dan menentukan langkah mitigasi.

“Setiap rupiah APBD yang dibelanjakan harus memiliki tujuan yang jelas, proses yang dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaat yang dapat diukur,” ujar Mahyeldi.

Skor MCSP Sumbar Turun

Mahyeldi juga menyoroti pentingnya penerapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen pengendalian dan pencegahan korupsi.

Ia menegaskan, MCSP tidak boleh dianggap sebagai beban administratif, tetapi harus digunakan untuk memetakan area rawan, memastikan kepatuhan, dan mengukur perbaikan tata kelola secara berkala.

Berdasarkan data yang disampaikan, indeks MCSP Sumbar pada tahun 2025 tercatat 66,38, turun dari 91,7 pada tahun 2024. Pada periode yang sama, rata-rata nasional juga menurun dari 75,52 menjadi 69,55.

Salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut adalah meningkatnya kebutuhan dokumen dan bukti pendukung dalam proses pengukuran.

Pada tahun 2026, MCSP KPK bertransformasi menjadi MCSP-RBS dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko. Pengukurannya mencakup 136 dokumen bukti di tujuh daerah, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Meski demikian, Mahyeldi mengingatkan bahwa peningkatan skor MCSP-RBS bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan.

Menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap indikator mencerminkan perbaikan sistem pengendalian, peningkatan integritas aparatur, serta perubahan perilaku dan budaya kerja.

Pemerintah Provinsi Sumbar, lanjutnya, berkomitmen memperkuat integritas kepemimpinan dan aparatur, pencegahan korupsi berbasis risiko, peran APIP sebagai sistem peringatan dini (early warning system ), tata kelola keuangan daerah, serta integritas pengadaan barang dan jasa.

Mahyeldi berharap sinergi pemerintah daerah dengan KPK, Kemendagri, BPKP, LKPP, APIP, aparat penegak hukum, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat.

KPK dan Kemendagri Menekankan Implementasi

Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui penguatan pemahaman terhadap ketentuan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.

Ia berharap komitmen bersama yang telah ditandatangani dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari, termasuk dalam tata kelola anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengobatan dan rotasi jabatan, serta pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan bahwa integritas merupakan fondasi penyelenggaraan pemerintahan. Ia mendorong kepala daerah memperkuat pembelajaran, pengawasan, dan pencegahan agar potensi permasalahan dapat diselesaikan sejak dini.

Menurut Wiyagus, APIP harus berperan sebagai sistem peringatan dini bagi kepala daerah dengan memastikan setiap temuan awal segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Ia mengatakan, kegiatan penguatan serupa dilakukan dalam 10 klaster sebagai bagian dari upaya mengutamakan pencegahan sebelum penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

Baca Juga:  BPSDM Sumbar Jadi Juara Pertama Lomba Cerdas Cermat ASN BerAKHLAK

Kegiatan tersebut juga mencakup perwakilan BPKP, Kemendagri, KPK, dan LKPP, Ketua DPRD Sumbar, para bupati dan wali kota beserta wakilnya, ketua DPRD kabupaten dan kota, sekretaris daerah, pejabat eselon II, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar. (buah)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background