Current track

Title

Artist

Background

Gubernur Mahyeldi Minta Pencegahan Narkoba Diperkuat dari Pintu Masuk hingga Nagari

Written by on August 19, 2026

SippSumbar.com — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika diperkuat di seluruh lini, mulai dari pintu masuk daerah hingga lingkungan masyarakat di tingkat nagari.

Menurut Mahyeldi, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan penindakan, penangkapan, dan pemusnahan barang bukti. Pengawasan dan pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

Mahyeldi mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.

Ia menilai pemerintah nagari, ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda, dan unsur masyarakat lainnya memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkotika sejak dari lingkungan masing-masing.

“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.

Selain di lingkungan masyarakat, Mahyeldi meminta pencegahan diperkuat di sekolah. Pemprov Sumbar akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” katanya.

Mahyeldi juga meminta pengawasan di seluruh pintu masuk Sumbar diperketat, termasuk bandara, jalur perbatasan, dan jalur transportasi lainnya.

Pemerintah kabupaten dan kota, kata dia, juga perlu mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” ujarnya.

Besarnya ancaman peredaran narkotika terlihat dari pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar. Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, polisi mengungkap 43 kasus dengan 51 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi.

Sementara itu, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi, dan 36,23 gram.

Pengungkapan kasus tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya. (fru)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background