Current track

Title

Artist

Background

Kualitas Udara Masih Tak Sehat, PJJ di Padang Panjang Diperpanjang hingga 18 September

Written by on September 17, 2026

SippSumbar.com – Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memperpanjang penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan menyusul kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat.

Kebijakan tersebut berlaku pada Kamis hingga Jumat, 17-18 September 2026.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan dalam Rangka Antisipasi Penurunan Kualitas Udara di Kota Padang Panjang.

Dalam surat edaran yang ditetapkan pada 16 September 2026 itu disebutkan kondisi kualitas udara di wilayah Padang Panjang dan sekitarnya masih berfluktuasi dari kategori sedang hingga tidak sehat.

Berdasarkan laporan hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Padang Panjang pada 15 September 2026, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 176,490 atau masuk kategori tidak sehat.

“Kondisi kualitas udara di wilayah Kota Padang Panjang dan sekitarnya yang berfluktuasi dari kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sedang hingga tidak sehat berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya bagi anak-anak, peserta didik dan PTK,” demikian disebutkan dalam surat edaran tersebut.

Untuk PAUD dan TK, baik negeri maupun swasta, proses belajar mengajar diliburkan sepenuhnya. Anak-anak diimbau belajar dan beraktivitas secara mandiri di rumah di bawah pengawasan orang tua.

Sementara itu, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) secara daring dan terstruktur.

“Pembatasan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker jika berada di luar rumah serta pemantauan kesehatan anak,” demikian salah satu ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Untuk satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA sederajat, kegiatan PTM juga dialihkan menjadi PJJ atau BDR secara daring dan terstruktur. Pelaksanaannya menyesuaikan petunjuk teknis dan kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang.

Adapun pelaksanaan pembelajaran pada SMA, SMK, dan SLB sederajat menyesuaikan petunjuk teknis dan kebijakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.

Surat edaran tersebut menyebutkan panduan tugas dan kewajiban pendidik, peserta didik, serta orang tua atau wali murid tetap mengikuti surat edaran sebelumnya.

Kebijakan penyesuaian pembelajaran akan berakhir apabila kondisi kualitas udara di wilayah Kota Padang Panjang sudah berada pada kategori ISPU yang ditetapkan dalam surat edaran.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Pembelajaran di Padang Panjang Dialihkan ke Rumah

Surat edaran tersebut ditetapkan di Padang Panjang pada 16 September 2026 dan ditandatangani Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis. (fru) 

 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background