Current track

Title

Artist

Background

PKL Pasar Baru Ditertibkan, Satpol PP Minta Pedagang Tak Kembali Mendirikan Lapak

Written by on September 17, 2026

SippSumbar.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Rabu (16/9/2026).

Penertiban dilakukan setelah pihak Kecamatan Pauh memberikan surat peringatan dan pemberitahuan kepada para pedagang. Mereka juga diberi kesempatan untuk menata dan memindahkan lapaknya secara mandiri.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban merupakan bagian dari penataan kawasan untuk mendukung rencana pembangunan trotoar dan saluran air.

Menurut Chandra, penataan tersebut diharapkan membuat kawasan Pasar Baru lebih tertib dan nyaman bagi pejalan kaki serta memperbaiki sistem drainase.

“Kita ingin penertiban ini dipahami sebagai bagian dari penataan. Pedagang tetap kita hormati sebagai bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi ruang publik juga harus kita jaga bersama agar tetap tertib, aman, dan nyaman,” ujar Chandra.

Ia mengimbau para pedagang mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak kembali mendirikan bangunan atau lapak di lokasi yang telah ditata.

“Tertib itu bukan hanya tugas pemerintah. Pemerintah menata, masyarakat ikut menjaga. Kalau kawasan sudah dibangun dengan baik, mari sama-sama kita pelihara,” tegasnya.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Pembelajaran di Padang Panjang Dialihkan ke Rumah

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menata ruang publik agar dapat digunakan secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (fru) 


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background