Gubernur Mahyeldi Desak KONI Sumbar Solid Sepakati Kepengurusan Definitif
Written by Harun AR on September 27, 2025
PADANG SippSumbar.com– Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen serius Pemerintah Provinsi dalam membangun olahraga daerah, sekaligus mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar agar segera menyepakati dan menetapkan kepengurusan definitif. Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakorsi) KONI Sumatera Barat 2025 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (27/9/2025).
Dalam acara yang dihadiri oleh jajaran tinggi Pemprov dan unsur olahraga, termasuk Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, Sekwan DPRD Sumbar Drs. Maifrizon, Ketua Caretaker KONI Sumbar Ir. Erizal Chaniago, Plt. Kadispora Sumbar Dedi Diantolani, serta seluruh Ketua KONI kabupaten/kota dan Ketua Pengprov Cabang Olahraga, Gubernur Mahyeldi menyoroti pentingnya kekompakan sebagai kunci kemajuan olahraga.
“Olahraga hanya bisa maju dengan kekompakan. Dari dulu saya diajarkan, kompak itu kunci kesuksesan. Karena itu KONI, Pengprov, dan semua pihak harus solid,” tegas Mahyeldi.
Menurut Gubernur, Rakorsi ini merupakan forum krusial untuk menuntaskan polemik kepengurusan KONI Sumbar. Ia menekankan bahwa penentuan ketua, sekretaris, wakil, dan bendahara harus segera disepakati tanpa ditunda lagi.
“Mari kita sepakati bersama siapa ketua, sekretaris, wakil, dan bendahara. Jangan ditunda lagi, supaya KONI bisa langsung bekerja untuk kemajuan olahraga Sumbar,” ujarnya.
Mahyeldi berharap, seluruh unsur terkait—mulai dari organisasi keolahragaan, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat luas—dapat seayun selangkah dalam memajukan olahraga Sumatera Barat.
“Saya berharap pemerintah provinsi, kabupaten/kota, KONI, Pengurus Cabor dan masyarakat semuanya kompak. Bersama-sama kita bawa olahraga Sumatera Barat ke tingkat yang lebih baik,” tutupnya.
Pernyataan Gubernur ini selaras dengan kebutuhan KONI Sumbar yang saat ini berada di bawah kepemimpinan Caretaker, yang dibentuk berdasarkan SK KONI Pusat Nomor 113 Tahun 2025 dengan salah satu tugas utamanya adalah melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) hingga terpilihnya ketua definitif. (*)