117 Pegawai PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK
Written by Harun AR on December 29, 2025
PADANG SippSumbar.com— Sebanyak 117 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah dan janji ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, di Auditorium Gubernuran pada Senin (29/12/2025).
Dalam laporannya, Arry Yuswandi merinci bahwa sebaran PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri dari 112 orang yang bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tiga orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Arry menegaskan bahwa momen pengambilan sumpah ini adalah garis awal pengabdian mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diakui secara resmi oleh negara.
Status baru ini membawa konsekuensi besar pada aspek tanggung jawab dan profesionalisme. Arry Yuswandi mengingatkan para pegawai untuk tidak terlena dengan perubahan status tersebut.
“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Sekdaprov Sumbar.
Selain memberikan ucapan selamat, Arry menyampaikan pesan mendalam mengenai integritas dan loyalitas. Ia berharap setiap pegawai mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan terus mengasah kompetensi agar pelayanan publik semakin optimal. Penggunaan atribut kedinasan juga disinggungnya sebagai simbol martabat dan dedikasi.
“Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi, jaga nama baik institusi, serta bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Arry berharap kepastian status kepegawaian ini menjadi pelecut semangat bagi para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja lebih profesional. Dengan kinerja yang lebih baik, diharapkan para aparatur ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat demi mewujudkan visi Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan. (adpsb)