Empat Terduga Pelaku Pemerkosaan Bersama di Air Bangis Ditangkap Polisi
Written by Fakhruddin Arrazzi on August 24, 2026
SippSumbar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat menangkap empat terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial AM (29), AA (31), YA (26), dan AP (23). Mereka ditangkap secara terpisah setelah polisi menerima laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Korban dalam kasus ini disebut Bunga (nama samaran), warga Kecamatan Sungai Beremas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) di rumah AM yang berada di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Kasus ini terungkap setelah warga mengamankan AM pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, warga kemudian menyerahkan AM ke Polsek Sungai Beremas.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan AM.
“Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro segera melacak keberadaan pelaku lainnya,” kata Agung dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026), dikutip dari laman Tibratanews Sumbar.
Pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB, polisi menangkap AA yang sedang tertidur di sebuah warung warga di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Polisi kemudian menangkap YA di rumah orangtuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Saat diamankan, YA disebut sedang tertidur.
Sementara itu, penangkapan terhadap AP dilakukan saat yang bersangkutan sedang melaut di perairan Pantai Air Bangis.
“Karena pelaku berinisial AP sedang pergi melaut di perairan Pantai Air Bangis, tim Opsnal menyusul dengan menaiki perahu nelayan hingga berhasil mengamankan AP,” ujar Agung.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.
“Keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan intensif oleh penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat,” katanya.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026.
Agung mengatakan, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian tersebut. Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara. Keterangan dari seluruh terduga pelaku juga sedang digali secara menyeluruh agar peristiwa ini terungkap sejelas-jelasnya,” ujarnya.
Kapolres Pasaman Barat mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Saya sudah menginstruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu,” kata Agung.
Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Juli-Agustus 2026
Polres Pasaman Barat menyatakan akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas serta memberikan perlindungan terhadap korban. (fru)
Reader's opinions
You may also like
Continue reading