Current track

Title

Artist

Background

Residivis Narkoba di Pariaman Ditangkap, Polisi Temukan 4 Paket Sabu dalam Kotak Rokok

Written by on August 24, 2026

SippSumbar.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman menangkap seorang pria berinisial R alias Ando yang merupakan residivis kasus narkotika. Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya melalui Kasat Narkoba Iptu Darmawan Abbas mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/38/VIII/2026-SPKT/Polres Pariaman tertanggal 21 Agustus 2026.

“Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di rumah kediamannya di Desa Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,” ujar Darmawan dikutip dari laman Tibratanews Sumbar, Senin (25/8/2026).

Dia mengatakan, saat penggerebekan, petugas mendapati R berada di dalam kamar. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah kotak rokok berwarna merah yang disimpan di dalam tumpukan pakaian.

Di dalam kotak rokok tersebut, polisi menemukan empat paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, satu buah kaca pirek, serta satu bungkus plastik klip bening kosong berukuran kecil yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Darmawan mengatakan, R merupakan residivis kasus narkotika dengan perkara yang sama pada 2020.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, R mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Rusli pada Kamis (20/8/2026).

Sabu tersebut dibeli sebanyak sekitar setengah gram dengan harga Rp300.000. Transaksi dilakukan secara tatap muka dengan pembayaran tunai dan barang diantar langsung oleh Rusli.

“Proses interogasi terhadap pelaku di lokasi turut disaksikan oleh kepala desa dan dubalang desa setempat,” kata Darmawan.

Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap nomor telepon seluler milik Rusli. Namun, nomor tersebut diketahui sudah tidak aktif.

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Minta Pencegahan Narkoba Diperkuat dari Pintu Masuk hingga Nagari

R beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (fru)


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background