Gubernur Mahyeldi Dorong Setiap OPD Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja
Written by Fakhruddin Arrazzi on June 11, 2026
SippSumbar.com ā Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan inovasi sebagai budaya kerja untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) bagi perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Sumbar dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6/2026).
Menurut Mahyeldi, inovasi daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
āTujuan inovasi daerah pada dasarnya adalah meningkatkan kinerja. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi agar kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik di Sumbar semakin optimal,ā kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan inovasi sebagai pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam aspek tata kelola, pelayanan publik, maupun bentuk inovasi lainnya yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah.
Mahyeldi mengatakan, Indeks Inovasi Daerah memiliki peran strategis karena menjadi salah satu komponen dalam Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sekaligus menjadi parameter dalam penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengapresiasi capaian Sumbar yang mampu mempertahankan predikat Provinsi Sangat Inovatif selama delapan tahun berturut-turut sejak 2018 hingga 2025.
Pada 2024, Sumbar berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam penilaian IID. Sementara pada 2025, Sumbar menempati peringkat kedua nasional dari 38 provinsi.
āKeberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen pimpinan daerah, kolaborasi seluruh perangkat daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat,ā ujarnya.
Mahyeldi menambahkan, pada 2025 Pemerintah Provinsi Sumbar kembali meraih predikat Pemerintah Provinsi Terinovatif dengan menempati peringkat ketiga nasional pada ajang Innovative Government Award (IGA) dan peringkat kedua nasional dalam penilaian IID dengan predikat Sangat Inovatif.
Sepanjang 2025, Pemprov Sumbar menginput 487 inovasi ke dalam aplikasi IID. Jumlah tersebut terdiri atas 84 inovasi tata kelola pemerintahan, 297 inovasi pelayanan publik, dan 106 inovasi lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 inovasi telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengukuran IID.
Selain itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar juga meraih penghargaan nasional kategori INAGARA dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI atas kontribusinya dalam penguatan ekosistem inovasi administrasi negara.
Mahyeldi menilai capaian IID kabupaten dan kota di Sumbar juga menunjukkan tren positif karena seluruh daerah telah berada pada kategori Inovatif dan Sangat Inovatif.
Meski demikian, ia meminta seluruh daerah terus meningkatkan kualitas inovasi dan pelaporan agar semakin banyak prestasi yang diraih di tingkat nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memenuhi persyaratan penilaian IGA, termasuk memastikan terpenuhinya inovasi pada minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar.
Ia juga menegaskan setiap pejabat Eselon III wajib menghasilkan minimal satu inovasi yang menjadi bagian dari Perjanjian Kinerja serta indikator penilaian kinerja perangkat daerah.
Pada kegiatan itu turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026.
Mahyeldi juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar mendukung penyelenggaraan IGA 2026 yang akan digelar di Sumbar.
Baca Juga:Ā Pemprov Sumbar Paparkan Strategi Hadapi Ancaman Megathrust kepada Pasis Sesko TNI
Menurut dia, ajang tersebut menjadi momentum untuk menampilkan inovasi, potensi daerah, budaya, serta capaian pembangunan Sumbar kepada pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. (fru)Ā