Kasus Pencurian
SippSumbar.com — Tim Klewang Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang wanita berinisial CFE (35) yang diduga mencuri uang milik ibu kandungnya sendiri sebesar Rp5 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli telepon seluler, berfoya-foya, dan bermain judi online. Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin […]
-
Pages